Apa itu Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi ? Ini Pengertiannya

Pengertian dan perbedaan sistem sentralisasi, desentralisasi dan dekonsentrasi – Suatu negara punya pemerintahan, punya pemerintah dan punya rakyat. Dalam penyelenggaraan negara yang baik, pemerintah pusat tentu harus bekerjasama dengan pemerintah daerah. Kerjasama diantara keduanya tentu menggunakan hubungan untuk menciptakan kerjasama yang terkontrol, stabil dan optimal.

Hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pelimpahan wewenang biasa dikenal dengan istilah Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi. Hah ? Apa itu Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi ? Baru pernah denger. Daripada semakin kepo, yuk cari tahu jawabannya...

Definisi atau Pengertian dari Asas Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi


Pengertian Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi
Pengertian Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi


#1. Sentralisasi


Pengertian Sentralisasi 

Secara etimologi, sentralisasi berasal dari bahasa Inggris “center” yang berarti tengah atau pusat. Kata center ini kemudian dikembangkan ke bahasa yang lebih kompleks, contohnya di dalam pemerintahan kita mengenal istilah sentralisasi. Apa itu sentralisasi ?

Sentralisasi adalah pengaturan yang memusatkan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyat dalam kerangka NKRI.

Siapa itu pemerintah pusat ? Yang dimaksud pemerintah pusat adalah Presiden dan Dewan Kabinet. Selain itu pula, maksud dari kewenangan adalah kewenangan politik (membuat dan memutuskan kebijakan) dan kewenangan administrasi (melaksanakan kebijakan).

Sistem sentralisasi ini juga pernah diterapkan saat era kemerdekaan hingga orde baru.

Kelebihan sistem sentralisasi

Kelebihan sentralisasi adalah di mana pemerintah pusat tidak memusingkan diri pada permasalahan yang timul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluruh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Kelebihan lainnya :
  1. Keseragaman pola pembudayaan masyarakat.
  2. Menghasilkan strategi yang lebih konsisten dalam organisasi.
  3. Perencanaan dan pengembangan organisasi yang lebih terintegrasi.
  4. Meningkatkan rasa persamaan dalam perundang-undangan, pemerintah dan pengadilan sepanjang meliputi kepentingan seluruh wilayah serta bersifat serupa.
  5. Pemusatan keahlian : keahlian anggota organisasi dapat dimanfaatkan secara optimal karena pimpinan memberi wewenang.
Kelemahan sistem sentralisasi
Kelemahan sistem sentralisasi adalah setiap kebijakan  dan keputusan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintahan pusat. Hal ini kemudian menyebabkan proses untuk memutuskan sesuatu menjadi lama.

Selain membutuhkan waktu yang lama, sistem ini juga akan memberikan beban kerja yang tinggi baik pemerintah pusat maupun daerah karena pekerjaan rumah akan semakin menumpuk.
Kelemahan lainnya :

  1. Melemahnya kebudayaan daerah.
  2. Mematikan kemampuan berinovasi yang tidak sesuai dengan pengembangan suatu masyarakat di daerah.
  3. Melahirkan suatu pemerintah yang otoriter sehingga akan berdampak tidak mengakui hak-hak daerah.
  4. Memungkinkan penurunan kecepatan pengambilan keputusan dan kualitas keputusan.
Contoh sistem sentralisasi

Bank Indonesia yang menjadi pusat pengaturan kebijakan moneter dan fiskal.
Lembaga keamanan negara yaitu TNI, melaksanakan perlindungan terhadap Indonesia. Baik itu di darat, laut maupun udara.

#2. Desentralisasi


Pengertian Desentralisasi 

Secara etimologi, desentralisasi berasal dari bahasa lain, kata “de” berarti lepas dan kata “centrum” yang berarti pusat. Kedua kata digabungkan menjadi Decentrum yang berarti “melepas dari pusat”.

Desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, namun tidak untuk semua hal, keamanan, hukum dan kebijakan fiskal adalah beberapa hal yang masih terpusat, namun ada pendelegasian kepada daerah. 

Menurut UU 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada pemerintah daerah semata-mata untuk mencapai sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. 

Perlu digaris bawahi, sebenarnya desentralisasi adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana didefinisikan sebagai penyerahan kewenangan.

Dari penjelasan di tersebut, intinya desentralisasi merupakan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Hal ini kemudian memunculkan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Lalu terbentuklah daerah baru yang dinamai “daerah otonom”.

Apa itu daerah otonom ? Sobat bisa mempelajarinya di : pengertian dan tujuan daerah otonom

Seperti kita ketahui bersama, desentralisasi sangat erat kaitannya dengan otonomi daerah yang merupakan kewenangan suatu daerah untuk menyusun, mengatur dan mengurus daerahnya sendiri. Ini berarti daerah tersebut diberi kebebasan untuk mengatur kepentingannya sendiri dalam lingkup daerahnya. Segala hal yang telah pemerintah pusat berikan, yaitu wewenang dan tanggung jawab yang diserahkan menjadi tanggung jawab daerah tersebut, baik politik pelaksanaannya, rencana, anggaran serta pelaksanaannya adalah tanggung jawab daerah itu sendiri.

Masih bingung ?

Sederhananya begini : pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah disebut desentralisasi sedangkan penerapannya itu yang disebut dengan otonomi. Karena kedua hal tersebut, sebuah daerah dapat mengatur urusannya sendiri.
Ciri-ciri Desentralisasi

Menurut Smith (1985), Desentralisasi memiliki ciri-ciri :

  1. Penyerahan wewenang untuk melaksanakan fungsi pemerintahan tertentu dari pemerintah pusat kepada daerah otonom.
  2. Fungsi pemerintahan yang diserahkan dapat dirinci atau merupakan fungsi yang tersisa (residual function).
  3. Penerima wewenang adalah daerah otonom
Pembagian desentralisasi menurut JHA Logemann

JHA Logemann membagi desentralisasi menjadi dua macam, yaitu :

Desentralisasi Jabatan (dekonsentrasi), yaitu pelimpahan kekuasaan dari alat kelengkapan negara yang lebih atas kepada bawahannya guna memperlancar tugas dari pemerintah. 

Desentralisasi Ketatanegaraan (Politik), yaitu pelimpahan kekuasaan perundangan dan pemerintahan kepada daerah-daerah otonom dalam lingkungannya.Dalam desentralisasi politik, rakyatdengan menggunakan dan memanfaatkan saluran-saluran tertentu (lembaga perwakilan) ikut serta di dalam pemerintahan, dengan batas dan wilayahnya masing-masing.

Sehubungan dengan itu, desentralisasi ketatanegaraan/politik dibedakan menjadi 2, yaitu :

a. ) Desentralisasi Fungsional (fungsi) adalah pelimpahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurusi fungsi tertentu. Batas pengaturannya adalah jenis fungsi.

b. ) Desentralisasi Teritorial (kewilayahan)
adalah penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan menguruh urusannya sendiri, batas pengaturannya adalah daerah. Di mana daerah otonom tersebut dapat menentukan kebijakan daerahnya sendiri, kecuali dalam bidang :
  • Politik luar negeri
  • Pertahanan
  • Keamanan
  • Peradilan
  • Moneter
  • Fiskal
  • Agama
Kelebihan Desentralisasi

Meningkatkan pembangunan di daerah-daerah tertinggal dalam suatu negara. Mengapa ? Karena dapat mendorong daerah tersebut untuk mandiri dan secara otomatis memajukan pembangunan nasional.
Kelebihan lainnya :
  1. Dapat mengurangi penumpukan pekerjaan di pemerintahan pusat.
  2. Dapat lebih memuaskan masyarakat di daerah karena sifatnya lebih langsung.
  3. Memperkecil kemungkinan terjadi kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat.
  4. Mengurangi birokrasi yang buruk karena tiap kebutuhan dapat segera dilaksanakan.
  5. Ketika ada masalah yang mendesak, daerah tidak perlu menunggu instruksi lagi dari pemerintah pusat.
Kelemahan Desentralisasi

Perlu adanya kontrol dari pemerintahan pusat agar tidak terjadi beragam penyelewengan di daerah karena tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Jika kontrol dari pemerintah pusat ke daerah itu kurang, bukan tidak mungkin timbul permasalahan baru. 
Akan muncul kekurangan lain di balik sistem ini, yaitu akan menyebabkan euforia yang berlebih dimana wewenang tersebut hanya mementingkan kelompok dan golongan serta dapat digunakan untuk mengambil keuntungan oknum maupun pribadi (karena sulit dikontrol pusat). 

Kelemahan lainnya :
  1. Diperlukan biaya yang lebih banyak.
  2. Keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam kepentingan dan daerah lebih mudah terganggu.
  3. Mempersulit koordinasi dikarenakan struktur pemerintahannya bertambah kompleks (besarnya organ-organ pemerintah).
Contoh Desentralisasi

Misalnya di dalam instansi dinas yang berada di suatu daerah, dinas pendidikan mengatur pola pendidikan, dinas perikanan yang mengatur pengelolaan potensi perikanan yang ada di daerah tersebut, dinas pertanian yang mengatur bagaimana pengelolaan pertanian dapat berjalan dengan baik, dan lain sebagainya.

#3. Dekonsentrasi 


Pengertian Dekonsentrasi

Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

Pelimpahan wewenang tersebut hanya sebatas wewenang administrasi, dan untuk wewenang politik tetap dipegang oleh pemerintah pusat.

Dapat dikatakan juga, dekonsentrasi ini adalah kombinasi/perpaduan dari sistem sentralisasi dan desentralisasi.

Sumber lain juga mengatakan bahwa dekonsentrasi merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dan/atau kepada intsansi vertikal di suatu wilayah tertentu.

Hal ini tercantum di dalam pasal satu huruf f Undang-Undang No.5 tahun 1974, Kemudian ketika sudah diterima oleh badan-badan yang lain yang telah diberi wewenang oleh permerintah maka ketika badan-badan itu melakukan pelaksanaan tugasnya harus menuruti segala petunjuk pemerintah pusat dan bertanggung jawab kepadanya.

Selain itu juga, penyelenggaraan Dekonsentrasi juga diatur dalam Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2001 yang berisi tentang pembagian wilayah dan wewenang yang harus dijalankan oleh badan-badan dari pemerintah tersebut.

Adapun Tujuan diselenggarakannya asas dekonsentrasi di Indonesia yaitu :
  • Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih terpelihara.
  • Terpeliharanya keserasaian dalam segi pelaksanaan pembangunan nasional.
  • Terpeliharanya komunikasi sosial kemasyarakatan dan sosial budaya di dalam sistem administrasi negara.
  • Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan terhadap kepentingan umum.
Kelebihan Dekonsentrasi 
  1. Dapat mengurangi berbagai keluhan dan protes dari daerah atas kebijakan pemerintah pusat.
  2. Sangat memungkinkan digunakan menjadi alat yang efektif untuk menjamin kesatuan dan persatuan nasional.
  3. Dapat mengamankan kebijakan di pemerintah pusat atau mengamankan pelaksanaan pemerintah pusat atau kebijakan nasional di berbagai bidang.
Contoh Dekonsentrasi 
  • Kantor pelayanan pajak.
  • Seorang Presiden menyerahkan wewenang kepada Gubernur untuk melaksanakan ASEAN GAMES di daerahnya.
Jika sobat masih kurang jelas mengenai penjelasan di atas, yuk pahami bersama antara sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi berikut ini :


Konsep
Karakteristik
Kelebihan
Kekurangan
Sentralisasi
Asas pemerintahan atau urusan terpusat
Alat ampuh dari kesatuan politik
Rentang birokrasi semakin panjang

Tidak dikenal adanya penyerahan wewenang pemerintahan kepada daerah
Sarana untuk mencegah keinginan lokal (daerah)
Pengambilan keputusan dalam permasalahan sulit diselesaikan

Semua kewenangan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di tingkat lokal/daerah berada di tangan pemerintahan pusat
Lebih mengutamakan kepentingan keseluruhan (nasional)
Pengambilan keputusan cenderung disamarata-kan, tidak memiliki alternatif pilihan (kepentingan bagian-bagian daerah)

Daerah hanya melaksanakan kehendak atau kebijakan dari pemerintahan pusat
Mempercepat persamaan perundang-undangan
Kewenangan pemerintah pusat semakin kompleks
Desentralisasi
Penyerahan urusan atau wewenang pemerintahan sendiri
Memberikan penilaian yang relatif tepat pada sifat yang berbeda-beda dari wilayah dan penduduk
Membuka kemungkinan adanya bagian-bagian (daerah/wilayah) untuk melepaskan diri dari ikatan pemerintah pusat

Pembagian wilayah atas dasar inisiatif sendiri
Senjata ampuh dalam memberantas sistem birokrasi yang bertingkat-tingkat
Memugkinkan terjadi ketegangan-perselisihan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah

Prinsip urusan pemerintahan rumah tangga sendiri
Meringankan pemerintah pusat dalam mengambil kebijaksanaan yang bersifat kedaerahan
Menimbulkan ketimpangan pertumbuhan dan perkembangan di anatra masing-masing daerah

Penyerahan urusan atau wewenang pemerintahan sendiri
Sarana mengimplementasikan prinsip negara hukum (pemencaran kekuasaan)
Muncul sifat fanatisme/kedaerahan



Agar benar-benar paham akan perbedaannya, berikut pengertian ulang ketiga asas tersebut secara singkat :

Sentralisasi adalah penyerahan kekuasaan dan wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada pemerintahan pusat (daerah-pusat).

Desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri (pusat-daerah). 

Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang administrasi dari pemerintahan pusat kepada pejabat di daerah.
Penutup....

Demikianlah penjelasan mengenai sentralisasi, Desentralisasi, dan Dekonsentrasi pemerintahan di dalam sistem penyelenggaraan negara. Dengan adanya relasi/hubungan diantara sistem tersebut maka suatu negara dapat lebih efisien dan produktif.
Selamat belajar !
Sebelumnya Selanjutnya
Muat Lebih Banyak
Berita telah terbaru, silakan refresh lagi nanti